DPRD Sulbar Bahas Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perhubungan

Mamuju,77News.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) terkait finalisasi pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan yang dilaksanakan di Ruang Kerja Komisi I, Senin (04/03/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Penyelenggaraan Perhubungan Itol Syaiful Tonra. Hadir pula beberapa anggota Pansus serta mitra kerja diantaranya Dinas Perhubungan dan Biro Hukum bersama jajarannya masing-masing.

Ketua Pansus , Itol Syaiful Tonra mengatakan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan perhubungan di Sulawesi Barat dengan memperhatikan berbagai aspek seperti keamanan, kenyamanan, dan efisiensi.

“Dengan disetujuinya finalisasi ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan ini, maka diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaraan perhubungan yang berkualitas dan berkelanjutan di Sulbar, ” kata mantan Wakil Bupati Majene ini.

Bima S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *