Mateng, 77News.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Provinsi Sulawesi Barat, akan membantu Pemerintah desa (Pemdes) dalam hal masalah aset desa terutama Tanah Kas Desa (TKD).
Hal diatas di sampaikan langsung Bupati Mateng Arsal Aras kepada awak media usai lakukan pertemuan dengan seluruh Kades di Aula pertemuan lantai 2 Kantor Bupati Mateng. Selasa, (15/4/2025)
“Tadi sudah banyak bermunculan terkait masalah aset di desa terutama TKD, kalau itu jelas milik desa kita akan bantu,” tegas Arsal.
Dikatakan tadi itu, sudah banyak yang menyampaikan jika TKD mereka di desa suda ada dugaan oknum – oknum yang mengalipungsiikan, ada dugaan oknum-oknum sebelumnya memberikan ruang kepada orang tertentu untuk mengelolah aset tersebut.
Ada juga masih Arsal, TKD kita selama ini tidak dikelala dengan baik, dan Untuk itu TKD yang bermasalah kita akan cari lalu kita akan upayakan aset itu kembali ke Desa,” tegas Arsal Aras.
Bagaimana dengan TKD yang sudah terjual?
Arsal katakan insyaallah kalau itu jelas TKD saya kira bisa diambil.
“Kita akan buka data peta transmigrasi, karena peta transmigrasi itu jelas dimana permukiman, dimana Kas desa dan peruntukan itu jelas,” cetusnya
Olehnya itu ia berharap dengan langka ini dan semua desa yang memiliki TKD dapat menghasilkan pendapatan dari situ, seperti desa desa yang sudah menghasilkan dari TKD mereka, tutup Arsal.
Editor Bima/By Arisman






