Mamuju, 77news.id — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sulawesi Barat menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang mewajibkan siswa SMA/SMK membaca minimal 20 buku sebagai syarat kelulusan. (18 Juli 2025)
Ketua DPD GMNI Sulbar, Nur Alam Syah, menyambut baik langkah tersebut sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa serta memperkuat karakter generasi muda Sulawesi Barat.
“Kami menilai kebijakan ini bukan hanya progresif, tetapi juga revolusioner di tengah menurunnya budaya literasi. Ini sejalan dengan semangat perjuangan Bung Karno dalam membangun manusia Indonesia yang berpikir merdeka dan berkarakter,” ujar Nur Alam Syah.
Masukan GMNI: Pemerataan, Pendampingan, dan Literasi Ideologis
Meski menyambut positif kebijakan tersebut, GMNI Sulbar memberikan beberapa catatan penting sebagai masukan:
1. Pemerataan Akses Buku
GMNI mendesak pemerintah provinsi untuk menjamin akses buku yang merata, terutama di wilayah pesisir dan pegunungan. Tanpa itu, kebijakan ini bisa menjadi beban ketimpangan, bukan penguatan kualitas.
2. Pendampingan Terstruktur di Sekolah
GMNI mendorong adanya program pendampingan oleh guru dan pegiat literasi, termasuk pelatihan menulis resensi, diskusi kelompok, dan forum bedah buku agar proses membaca menjadi reflektif dan membentuk karakter.
3. Muatan Ideologis dan Lokalitas
GMNI mengapresiasi diwajibkannya bacaan tentang Andi Depu dan Baharuddin Lopa. Selain itu, GMNI menyarankan penambahan buku bertema nasionalisme, Pancasila, dan pemikiran Bung Karno, untuk menanamkan kesadaran ideologis dan cinta tanah air.
4. Transformasi Digital
GMNI juga mendorong Pemprov memanfaatkan perpustakaan digital agar siswa bisa mengakses bahan bacaan secara daring, mengingat banyak sekolah di daerah belum memiliki perpustakaan fisik yang memadai.
Nur Alam Syah menegaskan bahwa budaya literasi adalah pondasi bagi lahirnya kader bangsa yang unggul secara intelektual dan kokoh dalam ideologi.
“Literasi adalah senjata kemajuan. Tapi ia juga harus dipandu dengan nilai kebangsaan dan semangat keadilan sosial,” tutupnya.






