LSM Gerak Laporkan PT. Brantas Abipraya Di Kejati Sulbar

Daerah, Hukum, Mamuju774 Dilihat

Nampak Ketua DPD LSM Gerak Sulbar

SULBAR, 77News.id. – LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Wilayah Provinsi Sulawesi Barat resmi Melaporkan PT.Brantas Abipraya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Selasa (22/8/2023)

Ketua DPD Gerak Sulbar Arman.HM. dan kawan kawan mendatangi langsung Kantor Kejati Sulbar untuk melaporkan Proyek Konstruksi beberapa pekerjaan yang diduga bermasalah atau tak sesuai dengan Spec.

Bahkan Arman mengaku pada Media ini kalau Bukti yang diajukan itu sudah lebih dua barang bukti.

“dan tentunya kami belum bisa buka bukti apa saja, Karena itu kewenangannya penyidik, kita serahkan ke penyidik untuk melakukan kajian dan analisa, dan nanti mereka yang menyampaikan ke teman teman Jurnalis,” Kata Arman

Kata dia, Harapan kami sebagai penggiat anti Korupsi, kasus Hukum dugaan tindak pidana korupsi ini harus diproses oleh Kejaksaan tinggi Sulawesi Barat, karena kita semua sama dimata Hukum.

Menurutnya PT. Brantas Abipraya dan PT.Wika ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetapi kita sebagai Warga Negara Indonesia sama kedudukannya Dimata Hukum .

Editor : Iman 77

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *