Andika Aktivis pegiat anti korupsi Sulbar

SULBAR,77News.id – Aktivis pegiat anti korupsi di Sulawesi Barat desak Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Sulawesi Barat untuk segera membayarkan ganti rugi lahan terkait proyek pembangunan bandara Tanpa Padang.
Andika salah seorang pegiat aktivis anti korupsi, mendesak agar Pemprov Sulbar dan Perkim segera memenuhi kewajiban pembayaran ganti rugi lahan kepada warga yang terdampak pembangunan bandara Tanpa Padang.
“Keterlambatan ini dapat menimbulkan dampak serius bagi perekonomian warga dan kami mendesak agar proses pembayaran dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar andika.
Lanjut aktivis Sulbar katakan, bahwa, ganti rugi tersebut merupakan hak bagi warga yang terdampak .
“masa ia sudah di resmikan namun masih ada hak bagi warga yang tidak terpenuhi,” Tegas Andika.
Dirinya juga sampaikan, Ini suatu perkara yang mestinya mendapatkan atensi yang serius, jangan sampai kami menilai ada perampasan hak bagi warga, itu adalah hak yang wajib di tunaikan oleh pemprov terlebih lagi oleh perkim.
“Terakhir jika sampai berita ini terbit dan tidak ada respon, maka kami akan lakukan “gerakan people power of strong” kami garansi bahwa akan terjadi aksi berjilid-berjilid sampai hak dari warga di tunaikan,”Ujarnya.
Bima










