Nampak Kasi Intel Kasrem 142/Tatag Berikan Materi Konflik Sosial

Mamuju,77News.id – Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Deni Rejeki, S.E., M.Si yang diwakili Kasi Intel Kasrem 142/Tatag Kolonel Kav Ir. Amran Wahid, S.T., M.M berikan materi konfik sosial pada acara Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial bertempat di Aula Hotel Berkah jalan Sukarno Hatta Kec. Rimuku Kab. Mamuju Prov. Sulbar. Kamis (16/11/2023)
Adapun tema pada acara tersebut yaitu “Pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka pencegahan konflik sosial pada pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 dan evaluasi rencana aksi daerah tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat Provinsi Sulawesi Barat periode pelaporan target B.04 dan B.08 tahun 2023”
Sambutan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs H. Herdin Ismail mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan, pencegahan konflik sosial pada pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 serta evaluasi rencana aksi daerah tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat Provinsi Sulawesi Barat.
Lanjut disampaiakn bahwa dalam penangan konflik sosial ini agar dilaksanakan secara serius karena kesalahan kecil dalam konflik sosial utamanya dalam hal aliran kepercayaan dan keagamaan maka akan berdampak sangat besar kepada masyarakat,” ucapnya
Ditempat yang sama Kasi Intel Kasrem 142/Tatag dalam pemberian materinya mengatakan bahwa terkait aliran kepercayaan dan keagamaan di Provinsi Sulbar ini tidak adanya perkembangan secara signifikan, apa yg menjadi perhatian dari Asisten 1 harus diimplementasikan bukan hanya didengar tanpa melaksanakan.
“Ia juga menambahkan seluruh elemen Bangsa harus berpedoman pada Pancasila terutama dalam membuat aliran kepercayaan atau keagamaan dimana dalam membuat aliran kepercayaan pasti masing-masing memiliki dasar sehingga dari dasar inilah kadang adanya perbedaan dan menimbulkan perselisihan oleh karena itu seluruhnya harus berpedoman pada Pancasila sebagai ideologi negara,” terang Kolonel Amran
Dalam mengawasi aliran kepercayaan ini harus memiliki dasar untuk menentukan mana aliran yg benar atau yg salah sehingga harus memiliki pedoman dalam menentukannya dan yg harus menjadi pedoman yaitu Pancasila.
“Dalam penanganan konflik sosial semua dapat teratasi jika pelaksanaan kegiatannya berdasarkan pada Pancasila,” tandasnya.
Iman











