Andika Putra Aktivis Pegiat Anti Korupsi Sulba
Mamuju,77News.id – Sejatinya papan informasi proyek dipasang pada tempat yang mudah di akses oleh publik. Gunanya untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait proyek yang dilaksanakan.
Kata Andika Aktivis Penggiat Anti korupsi, Papan Proyek Pembangunan Gedung perpustakaan umum daerah kabupaten Mamuju dipasang di dalam bangunan direksi , yang jauh dari pantauan masyarakat, tujuannya apa ?
“Sebab amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek agar sangat mudah untuk di akses serta diawasi prosesnya,”Ujar Andika Rabu (29/11/2023).
Namun sangat miris katanya, sebab papan informasi di ketahui di pasang di tempat jauh dari pantauan masyarakat .
“Harus diketahui bahwa fungsi papan informasi dapat diketahui jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan,”Urainya .
Menurutnya, Pemasangan papan nama proyek merupakan salah satu wujud asas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
“Semestinya, sebelum dan saat dimulai suatu pekerjaan,rekanan wajib memasang papan informasi yang bisa dilihat secara langsung agar sekali lagi dapat di awasi,’ Ujar Andika .
lanjut ia jelaskanBerdasarkan data yang kami miliki bahwa pekerjaan gedung perpustakaan umum daerah kab. Mamuju berkahir pada tanggal 29 Desember 2023, dan sumber anggaran APBD 2023 senilai Rp. 10.030.426.274 dan kontraktor pelaksana Cv. Malimbong Raya dan masih ada data pendukung lainnya yang akan kami bawa ke rana Aparat Penegak Hukum (APH)
“Jika pekerjaan tersebut tidak selesai tepat waktu sesuai dengan tanggal yang di tentukan , maka kami akan desak kuasa pengguna anggaran untuk mengenakan denda serta blac list untuk perusahaan tersebut, karena regulasinya jelas,”Tegas Aktivis itu .
Bima












