Mateng, 77News.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah membentuk panitia Khusus (Pansus) untuk menidaklanjuti laporan hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Terhadap kepatuhan belanja daerah tahun 2023.
Tim pansus akan melakukan pembahasan secara mendalam dan mendetail serta untuk menindaklanjuti poin-poin yang menjadi temuan, catatan ataupun rekomendasi BPK pada LHP Terkait.
Kegiatan berlansung Diruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Mamuju tengah Senin, 26 Februari 2024.

Fathahuddin Al Gafiqhi yang terpilih menjadi Ketua Pansus bersama sembilan (9) anggota DPRD lainnya yaitu Hamka, Nasrullah, Sulmi Hasda, Syahril Ridwan Agus Setiawan, Rukman, Elvis dan Maryam Syaripuddin yang akan membahas, menyusun dan merumuskan rekomendasi.
Herman menyampaikan”Rekomendasi ini nantinya akan ditindaklanjuti pula untuk dijadikan sebagai rekomendasi resmi DPRD.
Rekomendasi tersebut nantinya akan kami berikan pada Pemerintah Kabupaten” Tutup Herman, Wakil Ketua 1 yang saat itu memimpin rapat.
(BIM)






