*ADANYA PEGAWAI KPUD MAMUJU TENGAH YANG DITEMUKAN DALAM KONDISI MENINGGAL DUNIA DI DALAM KAMAR SALAH SATU HOTEL DIDESA TOBADAK KAB. MAMUJU TENGAH*

Mateng, 77News.id-pada hari jumat tanggal 01 maret 2024 sekitar pukul 09:35 wita, bertempat di salah satu hotel di desa tobadak kecamatan tobadak kabupaten mamuju tengah telah ditemukan mayat berjenis kelamin laki-laki di dalam hotel tersebut di kab. mamuju tengah.

adapun identitas korban :
– nama korban : MUH. ALBAR QURAISY, S.Kom AM
umur : 36 tahun
– agama : Islam
– pekerjaan : kasubag tehnis penyelenggara pemilu dan humas KPU kab. mamuju tengah

adapun indentitas saksi:
– nama : Achmad
– agama : Islam
– pekerjaan : sekretaris KPUD mateng
– nama : Muh Roisal
– agama : Islam
– pekerjaan : polri

Kronologis kejadian sbb : Sekitar pukul 09. 00 wita, sekretaris KPU atas nama Achmad mengetuk pintu dengan tujuan untuk membangunkan korban agar persiapan untuk mengikuti rapat pleno terbuka yang di adakan di salah satu aula hotel dimateng, Berselang setengah jam kamar tersebut di ketuk namun yang bersangkutan belum bangun sehingga Lk. Achmad melaporkan kepada Wakapolres polres mateng kompol alfiando papona, SIK meminta persetujuan pihak hotel untuk membuka pintu kamar korban dari luar.

Sekitar pukul 09.30 wita, setelah pintu kamar berhasil di buka, kemudian petugas kepolisian masuk kedalam kamar dan menemukan korban sudah dalam keadaan kaku terbaring di atas ranjang dalam keadaan meninggal dunia.

langkah- langkah yang dilakukan :
– mengamankan TKP
– melaksanakan olah TKP didalam kamar korban.
– Membawa korban ke RSUD mateng untuk dilakukan pemeriksaan ( visum et repertum).
catatan : berdasarkan keterangan saksi Lk. AHMAD dan istri korban an. SRI WULAN bahwa korban mempunyai riwayat penyakit diabetes dan gangguan Ginjal dan sudah 3 hari ini mengeluh sakit namun korban tetap memaksakan diri untuk mengikuti kegiatan rapat pleno di hotel tersebut.

berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan sat reskrim polres mateng, di TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
berdasarkan hasil visum et repertum dari RSUD Kab. Mamuju tengah, yang diperiksa langsung oleh Dokter MAGFIRAH menjelaskan bahwa terhadap korban tidak ditemukan luka baru atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, yang ada luka-luka lama akibat diabetes.

Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan sudah membuat surat pernyataan penolakan autopsi karena sudah mengatahui riwayat penyakit dari korban.
Bahwa hotel tersebut sejak tanggal 29 Februari 2024 di Booking full oleh pihak KPUD mateng untuk keperluan rapat pleno tingkat Kabupaten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *