Mamuju,77News.id – Pemberhentian Seluruh Perangkat desa budong-budong,Kec.Topoyo, Kab.mamuju tengah Semua kaur desa sampai kepala dusun diganti.
Hal itu di sampaikan Andika Putra Ketua LSM Merdeka di Mamuju provinsi Sulawesi barat. (14/5/2024)
“Mirisnya lagi pemberhentian tersebut di tengarai tidak diketahui sebelumnya oleh perangkat desa, tiba-tiba saja ada pergantian, kemudian camat hingga pmd serta DPRD mateng tidak mampu menyelesaikan polemik tersebut,” Kata Andika.
Kami dari LSM Merdeka akan memfasilitasi seluruh perangkat desa untuk menyampaikan aduannya ke ombusdman republik indonesia, kami menduga kuat potensi minimbulkan kolusi dan nepotisme, ada pondasi mekanisme hukum yang berlaku mesti diterapkan dalam pemberhentian tersebut, aturan tidak boleh di labrak begitu saja.
Kata dia, andaiakan pemberhentian ini hanya satu orang mungkin bisa di maklumi karena faktor usia dll,namun ini secara kolektif diberhentikan ada apa ?
apakah sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku atau tidak.
Menurut Andika, sudah lakukam koordinasi dengan ombusman republik indonesia, mereka akan menindaklanjuti tinggal menuggu kelengkapan materil dan formilnya”pungkasnya.
Bukan hanya itu kata dia, Peristiwa tersebut suatu preseden yang buruk dan tidak dibenarkan,atas kejadian tersebut kami meminta dengan tegas kepada ombusdman agar ditindak lanjuti lebih lanjut.
Ketua LSM Merdeka itu berharap pemeritah mamuju tengah serta DPRD tidak tutup mata dan memberikan solusi yang tepat.
“Terkait dengan polemik tersebut ditanggapai oleh Ombudsman RI Sulawesi Barat “kami akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang memenuhi syarat formil dan materil” Amirulla Asisten Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Sulbar”tutupnya.







