Mamuju, 77News.id – Sejumlah aparat desa mendatangi Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) dalam rangka meminta keadilan atas dugaan proses pergantian sepihak yang dilakukan Kepala Desa Budong-budong, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.
Hal itu diungkapkan Mustari yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa Budong-budong, kepada media ini, Senin (20/05/24).
Menurut Mustari, ia sudah menjabat sebagai Kaur Keuangan sekira 25 tahun. Namun tiba-tiba diberhentikan tanpa ada penyampaian dari Kades Budong-budong baik secara lisan maupun tertulis.
Pemberhentian itu diketahui dari informasi adanya penjaringan dan penyaringan aparat desa Budong-budong. Kemudian sepengetahuan dia sudah ada aparat desa baru (pengganti) juga yang sudah aktif berkantor.
Demikian juga disampaikan Rahmat, selaku Kepala Dusun (Kadus) Patulanaujung, Desa Budong-budong.
Ia mengaku semua Aparat Desa Budong-budong dirombak secara keseluruhan tanpa ada pemberitahuan. Sehingga ia merasa tidak dihargai selaku aparat desa yang menjabat sebelumnya.
Olehnya itu, Rahmat berharap kepada Kepala Desa Budong-budong untuk memperjelas proses pergantian aparat desa, sehingga tidak menimbulkan polemik dan proses pembangunan desa bisa berjalan secara maksimal.
“Intinya perhentian ini kita ingin perjelas, apa sudah sesuai aturan atau bagaimana,” kata Rahmat.
Rahmat mengatakan upaya yang dilakukan untuk memperoleh keadilan, pihaknya sudah bertemu dengan Camat Topoyo, Dinas PMD Mateng, DPRD Mateng, Sekretaris Daerah Pemkab Mateng dan terakhir Ombudsman.
Sementara itu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Budong-budong, Jihad mengaku telah menerima keluhan sejumlah aparat desa. Dan ia sudah menyampaikan kepada Kades Budong-budong agar disikapi dengan bijak sehingga tidak menimbulkan polemik dan berdampak terhadap pembangunan.
“Saya selaku penyeimbang dalam pemerintahan desa, harus menampung aspirasi masyarakat besar kecilnya,” ungkapnya.
Akibat persoalan itu, kata Jihad telah berdampak terhadap proses realisasi dana desa tahun anggaran 2024.
Makanya masyarakat dibawa bertanya soal pemerintahan desa karena belum ada terealisasi. Sementara 54 desa yang ada hampir rampung semua,” pungkasnya.
Menanggapi laporan sejumlah aparat Desa Budong-budong, Kepala Keasistenan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, BOB Jafar mengaku akan segera menindaklanjuti aduan tersebut.
“Dari kronologi yang disampaikan oleh masyarakat aparat desa yang menjadi korban itu, untuk sementara kami merasa ada dugaan pelanggaran maladministrasi,” kata BOB Jafar.
Namun sebelum ditindaklanjuti, BOB Jafar mengatakan terlebih dahulu akan melakukan rapat pleno di perwakilan.
Plenonya kita upayakan dalam pekan ini, kita upayakan besok atau lusa,” pungkasnya.











