Mamuju, 77News.id – 23 Jull 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh: Pj. Gubernur Kalimantan Timur/Direktur Jenderal Otonomi Daerah Dalam Negeri “Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. S, Pj. Bupati Penajam Paser Utara/Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri “Drs. Makmur Marbun. M..SI”, Bupati Berau, Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan, Ketua Forum Bapemperda Se-indonesia, Forkopimda Provinsi Kalimantan Timur, dan Para Peserta: Ketua Bapemperda Seluruh Indonesia, Sekretaris Dewan Seluruh Indonesia. Kepala Biro Hukum Provinsi Seluruh Indonesia
Acara Rakonas ini di buka oleh Laporan Panitia yaitu: Pj. Bupati Penajam Paser Utara/Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, Selanjutnya Sambutan Dari Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan. Dan Sambutan, Pengarahan, Sekaligus Membuka Acara Rakornas Bapemperda Oleh Pj. Gubernur Kalimantan Timur/Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Adapula Acara Lanjutan Yaitu Konsolidasi dan Penyusunan Kepengurusan Forum Bapemperda DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia Dengan Menghasilkan Perumusan Hasil Rapat Koordinasi Dengan Komitmen Percepatan Benyelesaian Pembentukan Produk Hukum Daerah Terkait
Velerasi Pembentukan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Percepatan Pembentukan Perkada Tindak Lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Setelah Rangkaian Acara Telah Selesai, Acara Rakornas Bapemperda DPRD Seluruh Indonesia di tutup/Closing Ceremony Oleh Pj. Bupati Penajam Paser Utara/Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri.(Adv)










