Bapemperda DPRD Provinsi Sulbar Siap Kawal Penyusunan Ranperda Perubahan Nomor 3 Tahun 2016

Mamuju, 77News.idBadan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyatakan kesiapan penuh dalam mengawal proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 terkait Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua Bapemperda Syahrir Hamdani didampingi Anggota Bapemperda Kalma Katta dan Ebsan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di antaranya Biro Organisasi dan Tata Laksana (ORTALA), Biro Hakum, dan Dinas Peternakan yang berlangsung di Ruang Kerja Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat. (27/07/2024),

Ketua Bapemperda, Syahrir Hamdani, menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah

Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa proses penyusunan Ranperda ini berjalan dengan transparan, partisipatif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2016 ini diperlukan untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan dinamika dan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.

Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat banyak perubahan kebijakan dan regulasi di tingkat nasional yang mengharuskan adanya penyesuaian di tingkat daerah salah satunya Pembentukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *