Mateng, 77News.id – Kapolres Mamuju Tengah (Mateng), AKBP Hengky K. Abadi, turut hadir dalam acara pengambilan sumpah/janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah masa jabatan 2024-2029. Acara tersebut berlangsung di Pendopo DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa (3/9/2024).
Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Terpilih Masa Bakti 2024-2029. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Herman MT., didampingi oleh Wakil Ketua II, Yulius Sanusi, serta Bupati Mamuju Tengah, H. Aras Tammauni.
Prosesi pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Mamuju berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor SK 108 Tahun 2024, yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Mamuju Tengah, Hj. Asmira Djamal. Pada kesempatan tersebut, Hj. Nirmalasari Aras, S.H., ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD, sementara Hamka, S.Pd.i., menjabat sebagai Wakil Ketua Sementara.
Acara ini juga dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Eselon II dan III, serta undangan terkait lainnya.
Kapolres Mateng, AKBP Hengky K. Abadi, menyampaikan apresiasi atas pelantikan para anggota DPRD yang baru dan berharap kerjasama yang baik antara kepolisian dan DPRD dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Mamuju Tengah dapat terus terjalin dengan baik.
Humas Polres Mateng










