Mateng, 77News.id – Polres Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, Gelar Konferensi pers terkait Penggerebakan pelaku judi Sabung ayam beserta alat bukti dan kendaraannya. (Jumat, 27 September 2024).
Pada pukul : 15:00 di Sore itu Polres gerebek judi Sabung ayam di Desa polongaan, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu, 25 September 2024.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi, menyampaikan dalam konferensi persnya Ada 9 Orang Pelaku Judi Sabung ayam yang tertangkap dan masih dalam proses pemeriksaan terkait keterlibatan, para pelaku tersebut” Ungkapnya.
Kemudian dilanjutkan oleh Kasatreskrim Polres Mateng, Iptu Fredy, memaparkan terkait Proses Pada saat penggerebekan itu. telah di amankan 9 orang pelaku, dan juga sejumlah alat buktinya yakni 17 ekor ayam jantan yang suda mati Atau yang suda di aduh, kemudian 25 ekor ayam jantan yang masih hidup” kata Iptu Fredy.
Tim Polres Mamuju Tengah, saat melakukan penertiban judi Sabung ayam juga mengamankan, Sekitar 62 yunit Kendaraan roda dua dan 1 yunit kendaraan roda 4.
Dan Satu yunit tas berisi taji besi untuk dijadikan sebagai taji Sabung ayam, selain dari pada itu kami juga mengamankan, uang Tunai Sebesar Rp21.980.000, “Tutup Iptu Fredy.
Untuk saat ini sejumlah barang bukti tersebut di amankan di polres Mamuju tengah, untuk dilakukan pengembangan terkait peran 9 orang pelaku yang telah di amankan dan untuk kendaraan roda 2 dan 4 masih disimpan di Polsek Tobadak, Dikarnakan jarak dari Polsek ke Polres lumayan jauh.
(Bima Sakti)






