Mamuju, 77News.id – Atas dilantiknya kakanda sahabat Nusron Wahid sebagai Mentri ATR/BPN pekan kemarin, merupakan suatu angin segar, apalagi agenda pokok beliau berantas mafia tanah dari hulu hingga hilir.
Menyambung itu, kami dari kader PMII yang bergerak di NGO meminta dengan tegas agar kakanda sahabat Nusron agar segera mengevaluasi kakan bpn mamuju, dimana selasa kemarin pada tanggal 22 oktober kami meminta transparansi anggaran terkait polemic buruh/tukang yang diduga kuat upahnya tidak terbayarkan.
Kemudian, kakan bpn mamuju mengatakan bahwa informasi yang diminta oleh masyarakat merupakan informasi yang di kecualikan, pernyataan demikian sangat bertentangan dengan aturan keterbukaan informasi publik dan perki no1 tahun 2001 terkait dengan PBJ.
Merujuk pada perki tersebut sangat tegas dikatakan bahwa informasi pengadaan barang dan jasa adalah tergolong informasi publik yang wajib dibuka,disediakan diumumkan,secara berkala oleh setiap badan publik.
Sehingga hal demikian menggurkan pernyataan kakan bpn mamuju terkait pengadaan barang dan jasa disetiap badan publik .
Sekali lagi kami meminta dengan tegas agar kakanda sahabat Nusron Wahid agar segera mengebaluasi kakan bpn mamuju yang dinilai diduga tidak transparan terkait pengadaan barang dan jasa ke masyarakat yang ingin mengakses .
Kami ini memperjuangakan nasib buruh agar mendapatkan haknya sebagai pekerja.
Kami minta APH agar mengaudit PPTK,KPA dan Pelaksana lapangan terkait dengan polemic tersebut.
Diketahui pembangunan kantor pertanahan T.A 2022 dengan nilai harga terkoreksi Rp3.419.103.665 dengan pemenang tender CV .Beiby Insan, emudian dintahun 2024 kembali dianggarkan dengan nilai terkoreksi Rp1.519.892.000 dengan pemenang tender CV.Andika Karya.
Bima Sakti












