Mateng, 77News.id -Bawaslu mamuju tengah terima laporan warga,polemik dugaan pelanggaran netralitas kepala desa pada perhelatan pilkada mateng,pada kamis (7/08/24)
Sejumlah warga ini mendatangi kantor bawaslu mamuju tengah dan membawa beragam bukti dugaan keterlibatan netralitas salah satu kepala desa pontanakayyang pada pilkada mateng
Beragam bukti yang di ajukan sejumlah warga ini,iyalah beberapa sceenshot dan rekaman suara yang tersebar luas di flatfom media sosial
“Kami melaporkan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa pontanakayyang yang ikut mengkampanyekan salah satu calon bupati”ungkap ahmad
Warga berharap ada tindak lanjut dari bawaslu mateng dalam mengusut tuntas persoalan netralitas Kepala desa ini.
“Persoalan ini tentu menjadi warning untuk desa lain dalam menjaga netralitasnya,sebab di ketahui dalam aturan undang-undang ASN dan kepala desa harus netral”tutup ahmad
Menanggapi hal tersebut bidang hukum bawaslu mamuju tengah,akan melakukan kajian atas bukti-bukti aduan yang telah di terima dari pihak pelapor.
“Iya kami telah menerima laporan tersebut,namun dalam perintah undang-undang kami di beri kesempatan dua hari untuk melakukan kajian” yunus analisis hukum bawaslu
“Setelah pihak bawaslu mamuju tengah melakukan kajian dan memenuhi syarat barulah kemudian memanggil pihak terlapor”Tutup yunus






