Ir.Masnur Mas Gubernur LIRA Sulbar
Sulbar,77News.id | Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provisnsi Sulawesi Barat, Ir.Masnur Mas dalam waktu dekat ini tepatnya hari senin tanggal 20 Januari 2025 akan melayangkan blangko surat penerimaan pengaduan sebanyak 2000 lembar yang rencananya akan diberikan kepada seluruh pegawai yang berada dilingkup pemerintahan provinsi sulawesi barat .
“Ini dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan informasi tentang adanya Indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme, bukan hanya itu saja termasuk informasi penggelapan asset-asset daerah dan peyalahgunaan tupoksi pegawai.” Kata Masnur.
Ir.Masnur Mas berkeyakinan bahwa banyak hal-hal penyimpangan yang diketahui oleh pegawai / staff yang berada di kantor Dinas, Biro, dan Badan yang mereka semua ini takut melaporkan dikarenakan kekhawatiran tidak terjamin kerahasiaan pelapor.
“Dari aduan staf yang masuk ke LIRA akan kami tindaklanjuti ke proses hukum di APH, dan ini komitmen kami “ungkap Masnur
Selanjutnya kata dia, blangko surat penerimaan pengaduan tersebut akan kami kumpul kembali pada hari jumat tanggal 25 januari 2025 dan untuk menjaga kerahasiaan pelapor kami akan menjemput langsung blangko tersebut di semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah kami sebar.
Ir.Masnur Mas berharap dengan adanya program ini dapat membantu visi sulawesi barat yang malaqbi bebas dari korupsi, intimidasi, dan hal -hal lain yang dapat menghambat pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan dan juga dapat membantu para pegawai/ staf bawahan yang merasa tidak diberikan hak haknya.
Hasil monitoring LIRA Sulawesi Barat dengan terbentuknya provinsi sulbar 20 tahun ini sangat sangat memperihatinkan yang dimana APBD dan PAD Sulbar sangat kecil. Ini juga sesuai komitmen LIRA SULBAR “ Lawan Korupsi dengan Transparansi”.












