Mamuju Tengah, 77News.id – Diduga Tempat Hiburan Malam (THM) di Mamuju Tengah banyak yang tidak mempunyai izin Resmi untuk beroprasi hal tersebut menuai sorotan dari salah satu LSM Manakarra Sulbar.
LSM Manakarra Sulbar sangat menyayangkan adanya tempat-tempat hiburan seperti itu karna dapat mempengaruhi Generasi muda Bangsa Indonesia justru seharusnya pemerintah Mamuju Tengah bisa bertindak tegas terhadap Hal ini.
Untuk itu salah satu Aktivis Terkenal dari Sulbar yang tergabung dalam LSM Manakarra Sulbar, Andika Putra Menyampaikan” menghimbau kepada pemerintah daerah perlu segera bertindak tegas untuk memastikan bahwa setiap usaha hiburan malam itu memiliki ijin resmi Terkususnya Topoyo”. Pungkasnya
Menurutnya karna Pembiaran Terhadap Tempat Hiburan Malam(THM) ilegal itu dapat menciptakan persepsi negatif terhadap penegakan hukum yang ada, sehingga menyambung itu kami mendesak Pemda Kususnya Satpol PP untuk segera melakukan razia secara berkala dan menindak tegas Tempat Hiburan Malam (THM) yang tak kantongi Izin alias ilegal mesti ditindak tegas, jika perlu aktivitasnya dibekukan”.Tegasnya
Selain berpotensi melanggar hukum keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut juga dapat berdampak buruk bagi Generasi Muda Terkusus di Mamuju Tengah”.Tutupnya
Saat dikonfirmasi melalui via whatsap Samsir Kasat Satpol PP Mengatakan” yang mengeluarkan Perzinan THM adalah PTSP Mamuju Tengah, Bukan Satpol PP”.Tegas Samsir
Menurutnya Satpol PP itu cuma mendampingi PTSP apa bila ada arahan untuk melakukan penertiban atau Pengamanan Tempat Hiburan Malam yang melanggar”.Ungkapnya
Pihak PTSP yang dikonfirmasi melalui Via Whatsap masih belum merespon hal ini.
Bima S






