Mateng, 77News.id – 21 April di peringati sebagai hari Kartini sebagai pengakuan negara untuk menghargai dan mengenang Kartini yang memperjuangkan emansipasi perempuan. Bagi Andini moment 21 April adalah momentum bagi perempuan untuk menguatkan literasi perempuan.
Mengingat akan perjuangan Kartini yang memperjuangkan hak-hak dan kejayaan bagi perempuan. tetapi, melihat bahwa saat ini kaum perempuan masih saja di lihat dan dipandang sebagai kaum yang lemah dan tidak dapat membela diri. Dari sudut pandang inilah kejahatan2 terhadap kaum perempuan seperti pelecehan masih saja sering terjadi.
Usaha pemerintah dalam melindungi perempuan dituangkan dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang bertujuan untuk melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan seksual, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan pemerkosaan.
Bagi…. Usaha pemerintah dalam melindungi perempuan dari kekerasan seksual masih belum cukup. Maka dari itu kita sebagai perempuan modern dan tangguh harus dapat berdiri dan membela diri untuk melindungi diri sendiri.
Angka Tindak Pidana seksual yang terjadi di Mamuju Tengah cukup tinggi dengan rata-rata korban adalah dibawah umur yang di pelakui oleh orang terdekatnya sendiri.
Bagaimana kita sebagai perempuan akan tumbuh menjadi perempuan dewasa seperti yang dicita-citakan oleh Kartini jika sedari dini mental dan jiwa nya sudah di rusak?” Dimana mental yang rusak akan banyak mempengaruhi aspek kehidupan individu tersebut seperti mempengaruhi pendidikannya.
Oleh karna itu, kita sebagai sesama Perempuan harus dapat melanjutkan perjuangan RA Kartini demi kemajuan dan kesejahteraan perempuan.
Andini menegaskan, keberadaan Kopri PMII adalah kendaraan bagi generasi perempuan untuk terus memperjuangkan yang sudah diwariskan oleh R.A Kartini. Yakni, perempuan bermartabat dan berpendidikan.
“Sudah seharusnya Kopri ini, menjadi roul model gerakan perempuan, sukur-sukur menjadi kiblat gerakan perempuan yang lain, untuk nantinya bisa meneruskan perjuangan dalam memerdekakan hak-hak perempuan sebagaimana mestinya,”Tutupnya









