Mateng, 77news.id – Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Mamuju Tengah gelar aksi unjuk rasa menindak lanjuti intruksi dari PB HMI untuk melakukan aksi kampaye menyelamatkan lingkungan dengan mengangkat persoalan lingkungan yang berkembang di daerah masing-masing, pada minggu, 15 Juni 2025.
Unras berlansung dini hari di depan tuguh benteng kayu mangiwang kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat.
Massa aksi tersebut menyoroti beberapa permasalahan lingkungan yang diduga banyak oknum di dalamnya, salah satunya adalah tambang-tambang yang sampai saat ini masih menjadi polemik di mateng.
Taufik ketua HMI Mamuju Tengah Mengatakan”.kami hari ini turun kelapangan menyampaikan orasi terkait pentingnya kita peduli terhadap lingkungan, dan pentingnya pemkab Mamuju Tengah, betul-betul mengevaluasi, mengkaji dengan baik jika ada tambang ataupun prusahaan yang akan operasi.
Agar mempertimbangkan analisis dampak lingkungan karna itu sangat berdampak terhadap masyarakat, bukan kita melihat dari jangka pendeknya tetapi yang kita lihat adalah jangka panjangnya”.Tegasnya
Terkait pungli hari ini juga kami menyuarakan itu dengan orasi-orasi tadih, dan yang kami suarakan ada dua kasus yang di sampaikan oleh nirwan, yang terjadi di pertokohan, semua sudah di laporkan tetapi tidak ada tindak lanjuti dari Polda”.Terangnya
Kemudian kami juga beberapa hari lalu menulis di media bahwa provider-provider ilegal yang ada di Mamuju Tengah, diduga beroperasi tanpa izin dan kami juga sudah laporkan, dalam pantauan kami ada oknum Polda yang melakukan pungli di beberapa provider yang ada di Mamuju Tengah.
Kami pun juga punya bukti-buktinya dan in sha allah apa yang kami sampaikan di media ini akan kami pertanggung jawabkan serta kami juga bertahap akan melaporkan dan menyampaikan ini di Polres dan apa bila tidak ditindak lanjut maka kami akan segera menyampaikan ke Polda Sulbar”.Ungkapnya
Harapan kami kepada aparat penegak hukum untuk pro aktif dalam melakukan langkah- langkah preventif, dan kami juga bisa tunjukan tempat-tempat tambang yang sama sekali tidak memiliki izin, serta untuk kasus-kasus lain kami juga akan tetap suarakan”.Tutupnya.
Bima s












