Mateng, 77news.id – Rumah Sakit Daerah Mamuju Tengah, pungut biaya retribusi parkiran, namun kerusakan dan barang yang hilang tidak di tanggung oleh pemilik parkir, hal tersebut menuai Kritikan dari salah satu pemuda Mateng.
RSUD Mamuju Tengah yang bertempat di Jalan. Tammauni Pue ballung Kecamatan Tobadak, Provinsi Sulawesi Barat.

Parkiran dikeluhkan pemuda di medsosnya, menurutnya parkiran itu harus segera di evaluasi di karnakan itu belum memenuhi standarisasi parkir, sekalipun menggunakan Perda sebagai landasan aturan harus tetap di evaluasi.
Harusnya parkiran bisa menjamin keamanan untuk pengunjung yang menjenguk keluarganya yang dirawat di RS tetapi sebaliknya barang hilang sama sekali tidak ditanggung oleh pihak retribusi.
Dikonfirmasi di whatsap, pemuda yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan.” betul saya keluhkan parkiran tersebut dikarnakan belum sesuai standarisasi parkiran yang layak.
Menurutnya parkiran itu perlu di kaji kembali, dan melihat serta mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat secara baik-baik supaya lebih mengutamakan sarana prasarana, soal jasa yang dinikmati oleh masyarakat.”Terangnya
Untuk membangun Mamuju Tengah dirinya tidak menolak retribusi, selama itu untuk kepentingan bersama dan kesejahteraan masyarakat.”Katanya kepada media ini Sabtu, 23 Agustus 2025
Lebih lanjut, pemda harusnya bisa cerdas dan cermat dalam melihat potensi PAD untuk menopang pembangun Mateng, tanpa menggerogoti uang masyarakat bawah.”Tegasnya
Demikian berita ini diterbitkan, masih berusaha dikonfirmasi ke pihak pemungut retribusi.
Reporter: BIM











