Mamuju, 77news.id – Melihat situasi negara saat ini sedang kacau tidak terlepas dari ulah para DPR RI kekacauan terjadi berawal dari kebijakan DPR RI yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Seperti adanya kenaikan gaji DPR menjadi 100 juta perbulan, meskipun Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, itu bukan kenaikan gaji pokok, melainkan kompensasi atas rumah dinas yang sudah tidak lagi diberikan.
Seperti yang diketahui Skema tunjangan rumah dinas sebesar 50 juta perbulan kemudian ditotal dengan gaji pokok sehingga mencapai 100juta.nah, Itu baru tunjangan rumah belum lagi tunjangan yang lain yg memungkinkan total penghasilan lebih dari pada itu. kami menilai kebijakan itu sangatlah tidak tepat disaat kondisi ekonomi yang kian mencekik.
Seharusnya DPR lebih responsif Memperjuangkan kepentingan kesejahteraan rakyat saat dilanda krisis ekonomi. Bukan justru membuat kebijakan untuk kepentingan pribadi. Padahal gaji dan tunjangan mereka sudah lebih dari pada cukup memenuhi kebutuhan hidup selama menjadi wakil rakyat. Belum lagi jika dilihat masa jabatan DPR hanya 5 tahun namun mendapat gaji pensiunan seumur hidup.
Itulah memicu amarah publik dan seakan tidak percaya lagi kepada DPR RI saat ini, ditambah respon sebagian dari mereka terkait protes yang di utarakan masyarakat melalui media sosial dinilai sangat tidak etis dan sangat tidak bijak sehingga rakyat melakukan aksi demonstrasi menuntut agar DPR RI DIBUBARKAN dan aksi itu terjadi pertama di tanggal 25 Agustus dan berlangsung hingga saat ini.
Namun, situasi semakin memanas karena massa aksi justru mendapat tindakan refresif dari oknum kepolisian kemudian menimbulkan korban jiwa. kejadian ini sangat disayangkan. tindakan refresif yang dilakukan oleh oknum kepolisian itu tidak dibenarkan apalagi sampai menghilangkan nyawa dan tidak sesuai sebagai yang tertera didalam Undang-Undang kepolisian No. 2 Tahun 2002.
Olehnya itu wakil ketua 1 PMII cabang mamuju mendukung sebagaimana yang menjadi tuntutan umum yakni menuntut kepada presiden untuk segera mencopot kapolri dan juga Kapolda metro jaya Karena dinilai gagal dalam melakukan pembinaan kepada anggota-anggota kepolisian yang bertugas mengawal aksi demonstrasi dan juga menuntut agar oknum pelaku refresif kepada massa aksi agar diberikan sanksi hukuman dan pemecatan dari kesatuan kepolisian.
Selain itu, kami menyarankan kepada kawan seperjuangan selain menuntut keadilan terhadap korban massa aksi tetapi juga terfokus pada tuntutan awal pada gerakan aksi demonstrasi. Sehingga gerakan awal kita tetap tersampaikan. Jangan sampai ada oknum yang mencoba mengalihkan isu yang kemudian memperhadapkan kita dengan kepolisian.
Dalam rilisan ini Sukri karim wakil ketua 1 PMII cabang mamuju juga menitip 2 tuntutan yang kemudian dengan harapan bisa di atensi oleh pemerintah.
Pertama,melakukan peninjauan kembali UU no. 12 tahun 1980. Tentang gaji pensiunan DPR agar dilakukan penghapusan karena kami anggap gaji dan tunjangan mereka selama aktif itu sudah lebih cukup. Dan gaji pensiun tersebut dinilai tidak adil dan membebani keuangan negara.
Kedua, kami meminta agar UU perampasan aset bagi para pelaku koruptor segera disahkan sehingga ada efek jera kepada pejabat dan juga meminimalisir terjadinya tindakan korupsi yang dapat merugikan negara.












