Mamuju, 77news.id — Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Mamuju, V. Yosa Anggara, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Gerakan Vendetta dan masyarakat Sulawesi Barat atas terjadinya kelalaian dalam pelayanan publik yang mencuat dalam beberapa pekan terakhir. Permintaan maaf ini disampaikan ditengah audensi pada Jumat, 28 November 2025 di ruangan Kantor Imigrasi Mamuju.
Aksi tersebut muncul sebagai respons atas berbagai bentuk pelayanan yang dinilai buruk, tidak transparan, serta minimnya keterbukaan informasi terkait isu-isu keimigrasian di Sulawesi Barat. Massa aksi Gerakan Vendetta menilai bahwa Kantor Imigrasi Mamuju dianggap gagal menjalankan fungsi negara dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Pernyataan Sikap Gerakan Vendetta
Dalam aksi tersebut, Gerakan Vendetta menyampaikan pernyataan sikap bahwa buruknya pelayanan Kantor Imigrasi Mamuju telah melampaui batas toleransi publik. Mereka menyoroti keluhan masyarakat, minimnya keterbukaan informasi, lemahnya akuntabilitas, serta buruknya respons institusi terhadap kebutuhan pelayanan publik.
Gerakan Vendetta menegaskan bahwa masyarakat Sulawesi Barat memiliki hak atas pelayanan yang profesional dan transparan. Oleh karena itu, mereka menolak untuk terus diam dan mendesak adanya pembenahan menyeluruh, termasuk evaluasi terhadap kepemimpinan dan tata kelola Kantor Imigrasi Mamuju.
Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini merupakan bagian dari ikhtiar konstitusional untuk menegakkan hak-hak warga, memperbaiki pelayanan publik, serta menghadirkan transparansi keimigrasian di Sulawesi Barat.
Enam Poin Tuntutan Aksi
Gerakan Vendetta menyampaikan enam tuntutan utama:
1. Membuka data dan informasi publik terkait legalitas WNA yang bekerja atau terlibat dalam aktivitas pertambangan di Sulawesi Barat.
2. Menyampaikan penjelasan resmi mengenai proses, dasar hukum, dan alasan deportasi WNA berinisial MR, termasuk menampilkan foto WNA saat dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta.
3. Transparansi anggaran Imigrasi Mamuju Tahun 2023–2025, termasuk realisasi dan peruntukannya secara lengkap.
4. Permintaan maaf terbuka dari Kepala Kantor Imigrasi V. Yosa Anggara kepada publik atas kegagalan melakukan pembinaan internal dan lemahnya kualitas pelayanan.
5. Meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI agar mencopot Kepala Kantor Imigrasi Mamuju.
6. Mendesak Imigrasi Mamuju angkat kaki dari Sulbar jika tidak merealisasikan seluruh poin tuntutan tersebut.
Respons Kepala Kantor Imigrasi
Menanggapi tuntutan tersebut, V. Yosa Anggara menyatakan permohonan maaf dan menyampaikan komitmen untuk melakukan evaluasi internal. Ia berjanji memperbaiki pola kerja pelayanan publik, meningkatkan transparansi informasi, serta menegakkan standar pelayanan berbasis akuntabilitas.
Aksi yang berlangsung damai ini dipimpin oleh Korlap: Dani. Gerakan Vendetta menegaskan akan terus mengawal proses perbaikan pelayanan publik dan tidak segan melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti oleh pihak Imigrasi Mamuju maupun kementerian terkait.






