Mamuju, 77news.id — Ketua Fraksi Mahasiswa, Alim Bahri, melontarkan kritik pedas terhadap Bank Indonesia (BI) provinsi Sulawesi barat setelah munculnya dugaan bahwa lembaga tersebut belum menunjukkan keterbukaan terkait kepemilikan Standar Laik Operasi (SLO) sebagaimana diwajibkan pada setiap institusi yang menjalankan layanan teknis tertentu di daerah.
Menurut Alim Bahri, ketertutupan informasi dari pihak BI menimbulkan tanda tanya besar terkait kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa lembaga sebesar BI seharusnya menjadi contoh paling utama dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan pemenuhan standar operasional.
“Kami menemukan indikasi bahwa Bank Indonesia di daerah belum menunjukkan secara terbuka dokumen SLO sebagaimana mestinya. Jika benar demikian, ini adalah bentuk ketidakpatuhan yang sangat memprihatinkan. Bagaimana mungkin lembaga negara sebesar BI justru tidak patuh pada standar yang diwajibkan kepada pelaku usaha lain? Ini ironi yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Alim Bahri.
Fraksi Mahasiswa menilai, selama ini pemerintah daerah dan aparat penegak hukum kerap menindak tegas berbagai perusahaan swasta dan perbankan lain yang diduga melanggar aturan terkait perizinan maupun standar operasional. Namun, menurut mereka, ketika lembaga besar seperti BI justru diduga tidak memenuhi kewajiban serupa, publik berhak mempertanyakan konsistensi penegakan regulasi.
Alim Bahri juga mendesak agar BI memberikan klarifikasi resmi dan mempublikasikan kelengkapan dokumen operasional mereka. Ia menambahkan bahwa transparansi merupakan kewajiban moral dan legal bagi setiap institusi yang menggunakan fasilitas negara serta melayani kepentingan publik.
“Kami tidak akan tinggal diam. Fraksi Mahasiswa akan terus menyoroti, mengawal, dan bila perlu melaporkan secara resmi ke instansi terkait apabila dugaan ini tidak dijelaskan dengan terang benderang. Tidak boleh ada lembaga—sekecil apa pun atau sebesar apa pun—yang kebal terhadap aturan,” lanjut Alim Bahri.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Fraksi Mahasiswa dalam mengawasi tata kelola lembaga publik demi mencegah ketimpangan regulasi dan memastikan bahwa semua pihak tunduk pada hukum yang sama.
Rilis ini juga menjadi seruan bagi DPRD Sulawesi Barat, Ombudsman, dan instansi pengawas lainnya untuk segera turun tangan melakukan verifikasi fakta atas dugaan ketidaklengkapan dokumen operasional tersebut.






