Mamuju, 77news.id – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju di Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat pada siang hari ini berlangsung ricuh. (16 April 2026)
Kericuhan terjadi saat massa aksi melakukan pembakaran ban sebagai bentuk protes terhadap kebijakan dan dugaan praktik tidak profesional di tubuh Kementerian Agama.
Insiden bermula ketika aparat kepolisian berupaya memadamkan api dari pembakaran ban. Namun dalam proses tersebut, arah semprotan alat pemadam sempat mengarah ke massa aksi. Akibatnya, beberapa kader HMI mengalami gangguan pernapasan pada bagian hidung, mulut, hingga telinga akibat paparan asap dan semprotan tersebut.
Koordinator Lapangan dalam aksi HMI Cabang Mamuju Irwan menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Ia juga mengungkapkan adanya dugaan keberpihakan aparat terhadap pihak Kementerian Agama.
“Kami menduga adanya pola yang tidak netral dari aparat. Tindakan ini terkesan melindungi pihak Kemenag dan berupaya meredam suara kritis kami. Ini adalah bentuk pembungkaman,” tegas Korlap.
Dalam aksi tersebut, HMI Cabang Mamuju juga menyampaikan sejumlah tuntutan serius terkait dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan kewenangan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat (Kakanwil).
HMI menilai bahwa proses pelantikan jabatan yang dilakukan tidak profesional dan tidak berdasarkan prinsip-prinsip meritokrasi dalam meningkatkan kualitas pejabat. HMI menyoroti adanya pelantikan individu yang sebelumnya pernah dijatuhi sanksi berat serta terlibat dalam dugaan kasus amoral, yang dinilai mencederai integritas institusi.
Selain itu, HMI juga menduga adanya praktik tidak transparan dalam pengisian jabatan, seperti pengabaian daftar urutan kepangkatan (DUK) serta indikasi adanya “mahar jabatan” atau kedekatan personal sebagai faktor penentu dalam proses pelantikan. Bahkan, HMI mengungkap dugaan bahwa untuk mempertahankan posisi jabatan lama pun terdapat praktik serupa.
“Atas dasar itu, kami menilai Kemenag Sulbar tidak lagi menjunjung tinggi prinsip keadilan dan profesionalitas. Ini mencederai kepercayaan publik dan merusak marwah institusi,” lanjut Korlap.
Tuntutan HMI Cabang Mamuju:
1. Mendesak menteri agama melalui itjen kemenag untuk audit kakanwil Kemenag Sulbar, dugaan KKN.
2. Meminta Menteri agama evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang dilantik yang diduga tidak memenuhi syarat integritas dan profesionalitas.
3. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan praktik “mahar jabatan” dan penyalahgunaan kewenangan.
4. Menjamin kebebasan berpendapat tanpa intimidasi atau pembungkaman oleh aparat.
HMI Cabang Mamuju menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga tuntas serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Editor By Bima S









