Mateng, 77News.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), mengklarifikasi soal berita oknum Dewan berinisial I Yang terjaring di kamar sala satu Wisma di Topoyo bersama empat orang yang diantaranya tiga perempuan dan satu laki-laki saat Oprasi Pekat Marano Kepolisian Mateng, Selasa malam, 11 Maret 2025.
Kepada sejumlah wartawan di Mateng Wakil Ketua BK Dewan Mateng, Ilham Yunus mengatakan, berita mengenai terjaring nya oknum dewan berinisial I di kamar Wisma di Topoyo itu sepenuhnya tidak benar.
“Karena itu perlu di konfirmasi kebenarannya, dan kami BK DPRD melakukan pemanggilan terhadap Dewan inisial I dan Surianto Deng Manyalla, kita sudah minta keterangannya” Kata Ilham kepada sejumlah wartawan di Mateng usai melakukan sidang kode terhadap Dewan inisial I dan Surianto di ruang BK DPRD Mateng.
Surianto ini berteman baik dengan Dewan I. Sambung Ilham.
Menurut keterangan Pak Surianto Iya yang meminta tolong malam itu kepada Dewan I untuk di temani menemui keluarga seorang perempuan yang sedang menginap. Kata Ilham.
“Jadi itu kunjungannya PK Surianto ke keluarganya seorang perempuan yang sedang menginap, karena besoknya mau berangkat,” Terang Ilham.
Kemudian masih Ilham, beberapa saat kemudian tiba-tiba ada razia Oprasi Pekat dari kepolisian, kemudian mereka di grebek bertiga dalam kamar, saat itu menurut keterangan Pak Surianto kamar tidak di kunci.
Menurut Ilham dari kejadian tersebut pihaknya menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik yang di lakukan oleh Dewan inisial I tersebut, sehingga menurutnya tak ada sangsi yang di berikan.
“Sesuai kode etik kami menyimpulkan tidak ada pelanggaran yang di lakukan beliyau. beliyau ini (Dewan inisial I) dari praksi Demokrat,” Tutup Ilham.(Rls)
Editor Bima












